Seperti apa fungsi HR Manager yang benar?
Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Managemen Sumber Daya Manusia menyatakan bahwa HR Manager berfungsi untuk menunjang program organisasi perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Program pelatihan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk meninjau ulang, merefleksikan dan mempertajam praktik-praktik fungsi manajemen SDM yang sekarang berlaku.
Tujuan Program
- Merumuskan kebijakan organisasi yang selaras dengan strategi pengelolaan SDM.
- Menetapkan kebutuhan akan pekerja.
- Menyusun perencanaan pemenuhan kebutuhan organisasi akan pekerja.
- Menyusun intervensi struktural.
- Melakukan kajian kebutuhan pengembangan organisasi.
- Melakukan evaluasi perubahan perilaku.
- Merancang model kompetensi.
- Menyusun peta kompetensi jabatan.
- Mengevaluasi pemuktahiran Standar Kompetensi Kerja.
- Memadankan kesesuaian pekerja bertalenta dengan posisi tujuan.
- Melakukan evaluasi penerapan program sukses.
- Melaksanakan evaluasi pengelolaan karier.
- Merancang kebijakan remunerasi di tingkat organisasi.
- Menentukan metode evaluasi jabatan.
- Menyusun sistem tunjangan dan benefit di tingkat organisasi.
- Membuat perjanjian kerja bersama di tingkat organisasi.
- Menentukan sistem informasi kerja.
Siapa yang mengikuti training ini?
HR Supervisor
HR Manager
Pendaftaran Hubungi 081333242331