Bimbingan teknis (Bimtek) Teknik Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Desa Gabus, Serang
Dasar Hukum Pelaksanan Bimtek Teknik Penyusunan RPJMDes dan RKPDes di Desa Gabus, Serang.
Dalam Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 5 Dalam rangka perencanaan pembangunan Desa, pemerintah Desa Gabus, Serang bisa melaksanakan beerapa tahapan yang meliputi:
- Penyusunan RPJM Desa Gabus, Serang; dan
- Penyusunan RKP Desa Gabus, Serang .
RPJM Desa Gabus, Serang ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa Gabus, Serang. RKP Desa Gabus, Serang mulai disusun oleh pemerintah Desa Gabus, Serang pada bulan Juli tahun berjalan.
RPJMDes Gabus, Serang adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa Gabus, Serang untuk sekali masa kekuasaan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes Gabus, Serang. Jangan salah, selain RPJMDes, pemerintahan desa Gabus, Serang juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa Gabus, Serang yang berlaku untuk satu tahun. RKP Desa Gabus, Serang ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes Gabus, Serang. RKP Desa Gabus, Serang disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.
Selain itu, RPJM Desa Gabus, Serang juga berisi rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Gabus, Serang, pelaksanaan pembangunan desa Gabus, Serang, pembinaan kemasyarakatan desa Gabus, Serang dan pemberdayaan masyarakat desa Gabus, Serang.
Kegiatan sesuai tahapan dalam penyusunan RPJM Desa Gabus, Serang, meliputi:
- Pembentukan Tim Penyusun RPJM desa Gabus, Serang;
- Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota;
- Pengkajian keadaan desa Gabus, Serang;
- Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes) Gabus, Serang;
- Penyusunan rancangan RPJM desa Gabus, Serang;
- Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Gabus, Serang; dan
- Penetapan RPJM Desa Gabus, Serang.
RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa Gabus, Serang sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten / kota berkaitan dengan pagu indikatif desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten / kota. RKP Desa Gabus, Serang ditetapkan dengan Peraturan Desa Gabus, Serang paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKPDes Gabus, Serang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) Gabus, Serang paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga WorkNessia mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh indonesia dan lebih khusus Pemrintah Desa Gabus, Serang untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Teknik Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Gabus, Serang.
Silahkan Klik Tombol Di Bawah Ini untuk menghubungi Admin WorkNessia, dan Tentukan Jadwal sserta Lokasi Pelaksanaan Bimtek Teknik Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Gabus, Serang Banten !
Info Bimtek Teknik Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Gabus, Serang:
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
FAST RESPON HUBUNGI HP/WA : 081333242331 atau klik tombol dibawah ini
Fasilitas Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Gabus, Serang
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Kartu Tanda Peserta
Narasumber Bimtek Teknik Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Gabus, Serang
- Tim Ahli
- Akademisi
- Kemendagri RI *
- Kemendes PDTT *
- Kemenkeu RI *
- BPKP *
Pendaftaran Bimtek Teknik Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Gabus, Serang
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Admin Kami dengan Klik Link dibawah ini
HP/WA : 081333242331
Kontak Panitia WorkNessia
Email : admin@worknessia.com
Formulir Pendaftaran Bimtek Teknik Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Gabus, Serang
Download Formulir Pendaftaran
HP/WA : 081333242331
info bimtek rpjm desa 2023, jadwal bimtek desa 2023, info bimtek 2023, jadwal bimtek 2023, info jadwal bimtek 2023,